BREAKING NEWS

PENYAKIT AKIBAT KERJA


A. Pengertian

Penyakit yang diderita karyawan dalam hubungan dengan kerja baik factor resiko karena kondisi tempat kerja, peralatan kerja, material yang dipakai, proses produksi, cara kerja, limbah perusahaan dan hasil produksi. (Harjono)

Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja menyebutkan bahwa Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah setiap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja.

Beberapa ciri penyakit akibat kerja adalah :

a. Populasi pekerja

b. Penyebab spesifik

c. Pemajanan di tempat kerja sangat menentukan

d. Kompensasi ada

e. Contohnya adalah keracunan Pb, Asbestosis, Silikosis (Budiono, Sugeng. 2003)

B. Faktor Penyebab

Faktor penyebab Penyakit Akibat Kerja sangat banyak, tergantung pada bahan yang digunakan dalam proses kerja, lingkungan kerja ataupun cara kerja, sehingga tidak mungkin disebutkan satu per satu. Pada umumnya faktor penyebab dapat dikelompokkan dalam 5 golongan:

1. Golongan fisik : suara (bising), radiasi, suhu (panas/dingin), tekanan yang sangat tinggi, vibrasi, penerangan lampu yang kurang baik.

2. Golongan kimiawi : bahan kimiawi yang digunakan dalam proses kerja, maupun yang terdapat dalam lingkungan kerja, dapat berbentuk debu, uap, gas, larutan, awan atau kabut.

3. Golongan biologis : bakteri, virus atau jamur

4. Golongan fisiologis : biasanya disebabkan oleh penataan tempat kerja dan cara kerja

5. Golongan psikososial : lingkungan kerja yang mengakibatkan stress.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Pendidika Jasmani, Olahraga, Rekreasi. Designed by OddThemes